• DINAS PERHUBUNGAN
  • KABUPATEN KUBU RAYA

  • dishub@kuburayakab.go.id / perhubungankuburaya@yahoo.com
  • Pejabat Pengelola Pengaduan HP No. 08125733540 an. HUDIYANTO, SH
  • RSS
  • Pencarian

Wakil Bupati Sukiryanto memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/10/2025), di kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Sungai Raya.

   07 Oct 2025 07:09:44
22 kali Berita ini dilihat

Wakil Bupati Sukiryanto memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/10/2025), di kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Sungai Raya.

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengungkapkan sejumlah solusi terkait penataan kawasan parkir truk dan kontainer di Jalan Mayor Alianyang. Saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan Kubu Raya, Senin (6/10/2025), Sukiryanto mengatakan pemerintah kabupaten berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan parkir kendaraan berat truk dan kontainer di Jalan Mayor Alianyang, mulai dari Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya hingga Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang. Pemerintah daerah, jelasnya, telah bekerja sama dengan pengelola pusat pergudangan modern Borneo Business Icon Kecamatan Sungai Ambawang untuk menyiapkan lahan parkir maupun bongkar muat, di mana pengelola telah menyiapkan fasilitas bongkar muat dan parkir berbayar mulai per jam, harian, hingga bulanan dengan harga yang terjangkau.

“Bahkan satu bulan ada yang Rp500 ribu, (kemudian) bongkar satu kontainer itu hanya Rp100 ribu. Truk yang akan mengambil muatan itu digratiskan dengan minimal dua truk dan setelah itu baru bayar.” ungkapnya.

Artinya, lanjut Sukiryanto, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat maupun pengusaha untuk memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan, yang akan mengganggu lalu lintas masyarakat pengguna jalan raya.

“Ini sudah sepakat dengan melibatkan Organda atau organisasi-organisasi pengusaha. Ini juga kita sepakat untuk diberi baliho di sepanjang jalan agar tidak memarkir truk maupun kontainer,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai langkah tegas, pihaknya juga akan menyiapkan gembok permanen untuk kendaraan yang melanggar dengan memarkir kendaraannya di tempat terlarang tersebut.

“Untuk MoU bersama pihak Borneo Business Icon dan Organda dan diketahui pemerintah daerah akan secepatnya dilaksanakan. Kami akan menerbitkan izin di areal Borneo Business Icon ini menjadi parkir resmi,” tutupnya.

Berita Terkait
Rapat Peny...

Rapat penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah ...

16 Sep 2025 07:40
33 kali
Kampanye K...

Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2025, KSOP Kelas I Po...

16 Sep 2025 07:38
29 kali
Kabupaten ...

Wakil Bupati Sukiryanto memberikan arahan pada kegiatan Foru...

09 Sep 2025 14:20
53 kali
Uji Petik ...

Dinas Perhubungan Kabupaten kubu raya melalui Bidang Perhubu...

09 Sep 2025 13:47
43 kali
Giat Posko...

Kubu Raya, Giat Posko Terpadu Penyekatan dan Pemeriksaan Ke...

10 May 2021 11:14
676 kali
Pengaturan...

Sungai Raya, 13 Januari 2021Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu...

21 Jan 2021 11:48
918 kali
Bupati Kub...

Sungai Raya, Giat Apel Gabungan, Koordinasi dan Sinergi Pel...

17 Dec 2020 12:36
698 kali
Giat Penga...

Kegiatan rutin Giat Pengaturan Lalu Lintas Dinas Perhubunga...

10 Dec 2020 05:39
1505 kali
Penerimaan...

Penerimaan Bantuan tempat cuci tangan dari PT. ASDP kepada D...

26 Nov 2020 09:56
957 kali
Giat Apel ...

Giat Apel Gabungan dalam rangka Konsolidasi Kesiapan Penang...

26 Nov 2020 09:56
1103 kali