• DINAS PERHUBUNGAN
  • KABUPATEN KUBU RAYA

  • dishub@kuburayakab.go.id / perhubungankuburaya@yahoo.com
  • Pejabat Pengelola Pengaduan HP No. 08125733540 an. HUDIYANTO, SH
  • RSS
  • Pencarian

Wakil Bupati Sukiryanto memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/10/2025), di kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Sungai Raya.

   07 Oct 2025 07:09:44
176 kali Berita ini dilihat

Wakil Bupati Sukiryanto memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/10/2025), di kantor Dinas Perhubungan, Kecamatan Sungai Raya.

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengungkapkan sejumlah solusi terkait penataan kawasan parkir truk dan kontainer di Jalan Mayor Alianyang. Saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan Kubu Raya, Senin (6/10/2025), Sukiryanto mengatakan pemerintah kabupaten berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan parkir kendaraan berat truk dan kontainer di Jalan Mayor Alianyang, mulai dari Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya hingga Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang. Pemerintah daerah, jelasnya, telah bekerja sama dengan pengelola pusat pergudangan modern Borneo Business Icon Kecamatan Sungai Ambawang untuk menyiapkan lahan parkir maupun bongkar muat, di mana pengelola telah menyiapkan fasilitas bongkar muat dan parkir berbayar mulai per jam, harian, hingga bulanan dengan harga yang terjangkau.

“Bahkan satu bulan ada yang Rp500 ribu, (kemudian) bongkar satu kontainer itu hanya Rp100 ribu. Truk yang akan mengambil muatan itu digratiskan dengan minimal dua truk dan setelah itu baru bayar.” ungkapnya.

Artinya, lanjut Sukiryanto, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat maupun pengusaha untuk memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan, yang akan mengganggu lalu lintas masyarakat pengguna jalan raya.

“Ini sudah sepakat dengan melibatkan Organda atau organisasi-organisasi pengusaha. Ini juga kita sepakat untuk diberi baliho di sepanjang jalan agar tidak memarkir truk maupun kontainer,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai langkah tegas, pihaknya juga akan menyiapkan gembok permanen untuk kendaraan yang melanggar dengan memarkir kendaraannya di tempat terlarang tersebut.

“Untuk MoU bersama pihak Borneo Business Icon dan Organda dan diketahui pemerintah daerah akan secepatnya dilaksanakan. Kami akan menerbitkan izin di areal Borneo Business Icon ini menjadi parkir resmi,” tutupnya.

Berita Terkait
Kunjungan ...

Senin (20/4/2026) Tim Kementerian Perdagangan melakukan just...

21 Apr 2026 15:16
0 kali
Perbaikan ...

Rabu(8/4/2026)petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya ...

08 Apr 2026 14:32
7 kali
Rapat dan ...

Senin (6/4/2026) Bidang Perhubungan Darat dan Udara melaksan...

07 Apr 2026 09:20
7 kali
Rapat Pans...

Senin (6/4/2026) telah dilaksanakan Rapat Pansus LKPJ Kepala...

07 Apr 2026 09:14
15 kali
Rapat Koor...

Rabu (1/4/2026) telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Tekni...

06 Apr 2026 08:20
9 kali
Launching ...

Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan beroperasinya kapal penye...

27 Nov 2025 09:54
187 kali
Rapat Peny...

Rapat penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah ...

16 Sep 2025 07:40
135 kali
Kampanye K...

Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional 2025, KSOP Kelas I Po...

16 Sep 2025 07:38
150 kali
Kabupaten ...

Wakil Bupati Sukiryanto memberikan arahan pada kegiatan Foru...

09 Sep 2025 14:20
167 kali
Uji Petik ...

Dinas Perhubungan Kabupaten kubu raya melalui Bidang Perhubu...

09 Sep 2025 13:47
194 kali