Informasi Pelayanan Publik
- Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya diatur dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Nomor 15/ DISHUB/ 2020 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang menetapkan keputusan diantaranya adalah :
- Prosedure pengelolaan pengaduan pelayanan publik
- Pihak pengadu menyampaikan pengaduan terkait penyelenggaraan pelayanan yang diberikan secara langsung atau secara tidak langsung kepada pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
- Pengaduan dapat dilakukan melalui :
- Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik di Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
- Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
- Telp/ HP :
- 0812-5733-540 (Sekretaris Dinas : an. HUDIYANTO, SH)
- 0897-9971-088 (Kabid Perhubungan Darat dan Udara: an. DARMA PUTRA, S.E.)
- 0896-7157-9568 (Kabid Perhubungan Laut dan Sungai : an. Hery Fachruzi, S.E, M.E.)
- 0811-563-777 (Kabid Pengendalian Sarana Transportasi dan Penerangan Jalan Umum : an. DEDDY KURNIAWAN, S.T., M.H.)
- 0813-45261-9890 (Kasubbag Tata Usaha, Kepegawaian, Perlengkapan dan Umum; an. Yuni Hartini, A.Md.)
- Pejabat pengelolaan pengaduan pelayanan publik
-
Nama HUDIYANTO, SH NIP 19681024 199803 1 005 Jabatan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya -
Nama Yuni Hartini, A.Md. NIP 19800607 201001 2 006 Jabatan Kasubbag Tata Usaha, Kepegawaian, Perlengkapan dan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
-
- Tim Penjawab aduan pelayanan publik
- Unsur pengaduan pelayanan publik yang harus di penuhi
- Tata cara penanganan pengaduan pelayanan publik
- Alur Penanganan pengaduan pelayanan publik
Halaman Terkait
Unit Pelay...
Informasi Pelayanan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Di...
Laporan Pe...
Data Laporan Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Tahun 2020-2021 ...
Sistem Aku...
DOKUMEN SAKIP (SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERIN...
Maklumat P...
MAKLUMAT PELAYANAN "Dengan ini kami menyatakan sanggup meny...